Saturday, December 19, 2015

Inilah Kenaikan Gaji PNS menurut Perka BKN Nomor 40 tahun 2015

Perka BKN no 40 Th 2015 - Berikut kami informasikan bahwa pertanggal 12 Oktober 2015 lalu telah diundangkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).


                              PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR 40 TAHUN 2015
TENTANG
KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN
NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG PEI\TYESUAIAN GAJI POKOK
PEGAWAI NEGBRI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 34 TAHUN 2OT4 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI
NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30
TAHUN 2015


Silahkan download file tersebut, karena didalamnya berisi menganai DAFTAR PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2014 KE DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015


Mulai dari PNS golongan terendah sampai tertinggi. Silahkan klik disini


No comments:

Post a Comment