Friday, December 4, 2015

tema Dapodik 2016 adalah peningkatan kualitas data

infogtk - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) melalui Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen) melakukan diseminasi kebijakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kepada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Dapodik atau sistem pendataan skala nasional berbasiskan internet yang menjaring tiga entitas data pendidikan (satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, dan peserta didik) ini, didiseminasikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Aryaduta Makassar, Jl. Somba Opu No 297 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Rakor yang diikuti 66 orang dari 33 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) ini, diselenggarakan mulai tanggal 3-5 Desember 2015.


Ketua Panitia Rakor Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, Margo Subekti, mengatakan “Secara umum, tujuannya adalah untuk memberikan diseminasi tentang Kebijakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan program-program tahun 2016,” katanya.

Menurutnya, kehadiran sistem pendataan yang efektif dan efisien akan melahirkan data yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

“Kebijakan yang tepat sasaran berangkat dari data yang akurat. Tahun 2016, tema Dapodik adalah peningkatan kualitas data,” katanya.

LPMP menyelenggarakan enam fungsi, yaitu: a) pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah; b) pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah; c) supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam pencapaian standar nasional pendidikan; d) fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan; e) pelaksanaan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan; dan f) pelaksanaan urusan administrasi LPMP.

Menyadari kedudukan, tugas dan fungsi LPMP tersebut, Ditjen Dikdasmen melakukan diseminasi kebijakan Dapodik. Diseminasi yang berbentuk Rakor Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah ini, berisi tentang arsitektur sistem pendataan Dapodik, pemanfaatan Dapodik, dan bagaimana peran serta posisi LPMP dalam Dapodik.

No comments:

Post a Comment