infogtk - Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan layanan dan pendidikan bagi semua pihak akan dilakukan dengan kerangka pikir membentuk insan dan ekosistem berkarakter. Salah satunya melakukan bimbingan teknis yang bertujuan untuk membimbing Guru dalam penyusunan laporan PTK dan KTI. Pelaksanaan pembinaan akan dilakukan secara berkelompok di salah satu kabupaten/kota yang akan ditentukan kemudian oleh Puslitjakdikbud.
Program Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Pelaksanaan program Penelitian Tindakan Kelas harus mengacu pada standar penjaminan mutu pendidikan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Puslitjakdikbud. Berkenaan dengan hal tersebut, Puslitjakdikbud menetapkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
A. Prinsip Dasar PTK
Beberapa catatan penting yang dinyatakan sebagai prinsip dasar PTK dan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh peneliti disarikan dari tulisan Kasihani (1999) dan Suyanto (1997) berikut ini:
1. PTK berorientasi pada perbaikan pendidikan dengan jalan melakukan perubahan-
perubahan yang dilaksanakan dalam tindakan-tindakan. Kesiapan guru untuk berubah merupakan syarat penting bila akan melakukan perbaikan.
2. Masalah yang diangkat dalam PTK harus merupakan masalah yang memang ada, faktual, menarik, dan layak untuk diteliti. PTK sebaiknya dimulai dari hal-hal yang sederhana dan nyata. Dengan demikian siklus dimulai dengan yang kecil sehingga perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan, dan refleksi menjadi lebih jelas.
3. Metodologi yang digunakan dalam PTK harus tepat dan terpercaya. Bila metodologinya tepat akan memberi peluang bagi guru untuk memformulasikan hipotesis tindakan dan mengembangkan strategi yang dapat diterapkan di kelasnya. Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap persoalan yang diajukan dalam PTK.
4. PTK merupakan proses sistematik, terukur, dan objektif yang memerlukan kemampuan dan keterampilan intelektual. Pada saat proses penelitian, maka peneliti dituntut berpikir kritis yaitu mulai menentukan masalah, perencanaan tindakan baik yang bersifat teoritik maupun praktis, kemudian dijabarkan dalam tindakan-tindakan. Sistematis artinya, setiap fenomena mempunyai keterkaitan dengan fenomena lain. Terukur artinya, setiap hasil penelitian dijelaskan dengan indikator maupun ukuran tertentu. Obyektif artinya, berdasarkan pada keadaan sesungguhnya dan tanpa intervensi subyektivitas penulis
5. Topik yang dikembangkan berkenaan dengan efektivitas metode mengajar yang digunakan oleh guru selama ini. Untuk guru SD adalah guru kelas, sedangkan guru SMP dan SMA adalah guru mata pelajaran, sedangkan guru SMK adalah guru kejuruan.
6. PTK tidak hanya menyajikan kecenderungan metode mengajar guru berdasarkan pada kelas dan mata pelajaran, tetapi juga merefleksikan kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah sebagai bagian dari peningkatkan profesionalisme guru.
Selengkapnya download Panduan/Juknis/Juklak PTK untuk SD/SMP/SMA/SMK tahun 2016 dari Puslinjak Kemendikbud, melalui link di bawah ini :
Demikian Panduan/Juknis/Juklak PTK untuk SD/SMP/SMA/SMK tahun 2016 dari Pusat Penelitian Kebijakan (Puslinjak) Kemendikbud
No comments:
Post a Comment