Friday, December 18, 2015

Menpan : Tahun Depan, PNS akan dapat Gaji ke-14

infogtk - Tahun depan, Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi semakin sejahtera, pasalnya Pemerintah bakal memberikan tunjangan lebih banyak dari pada tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut yakni dengan adanya pemberian Gaji ke-14 bagi PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan "Tahun Depan PNS mendapat Gaji Ke-14, dengan diberlakukan gaji k-14 diharapkan PNS meningkatkan kinerjanya, jangan cuma menuntut peningkatan kesejahteraan, sementara kerja malah menurun". katanya.

Perlu diketahui, bahwa tunjangan gaji ke-13 PNS diberikan saat menjelang tahun ajaran baru, sedangkan untuk gaji ke-14 PNS nantinya bakal diberikan pada saat menjelang Hari raya sebagau Tunjangan Hari Raya (THR).

Berapakah jumlah nominal gaji ke-14 PNS? besarnya jumlah tunjangan sebesar gaji satu bulan.

Demikian informasi terbaru  terkait Gaji ke-14 PNS

No comments:

Post a Comment