Monday, December 14, 2015

Standar SPN dan TIK, adalah 2 Standar Baru dari BSNP

infogtk - Telah kita pahami bersama bahwa sudah ada 8 standar nasional pendidikan diantaranya standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pembiayaan, standar penilaian dan evaluasi ujian nasional yang telah dijalankan mulai dari SD/SMP/SMA dan SMK. Ada 2 Standar baru yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) antara lain :


Kedua standar baru tersebut, merupakan turunan dari 8 standar nasional pendidikan (SNP) serta berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional setelah ditetapkan dengan peraturan menteri.

Percepatan peningkatan mutu pendidikan  memerlukan data SPN yang komprehensif, mudah diakses, serta mudah dianalisis sehingga diharapkan dapat memberikan layanan informasi yang konsisten, interoperabilitas dalam lingkungan heterogen serta berkesinambungan.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal A. Hasibuan, mengatakan "Standar data SPN dapat tingkatkan layanan pendidikan baik untuk pemerintah maupun masyarakat", katanya.

Dijelaskannya, Standar data ini mencakup 5 aspek, antara lain :
1. Kualitas data informasi;
2. Arsitektur data dan informasi;
3. Tata kelola;
4. Interoperabilitas; dan
5. Implementasi

"Salah satu integrasi standar data SPN adalah data penilaian berbasis TIK yang mengintegrasikan penilaian kelas, sekolah serta nasional", jelasnya.

Adapun ruang lingkup standar penilaian berbasis TIK, antara lain:
1. Pengembangan tes;
2. Pengembangan aplikasi tes;
3. Pengembangan infrastruktur tes; dan
4. Pelaksanaan tes.

Menurut Mendikbud, standar nasional pendidikan berkaitan erat dengan pilar strategi Kemendikbud untuk menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Terutama terkait dengan perubahan paradigma yang sedang didorong di Kemendikbud yaitu tentang pengelolaan ekosistem pendidikan. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan “Pengembangan standar dan penilaian pendidikan perlu diarahkan untuk menuju sistem akuntabilitas yang bersifat resiprokal atau timbal balik,” katanya.

Tambahnya, setiap elemen dalam ekosistem memiliki tanggung jawab terhadap elemen lain dalam ekosistem itu. Mendikbud mencontohkan, seorang guru tidak saja bertanggung jawab kepada kepala sekolah, tetapi guru juga mempunyai tanggung jawab kepada orang tua dan masyarakat. 

“Kita tidak melihat sebagai satu pelaku-pelaku yang dikelola secara tersentralistis justru harus berinteraksi,” tambahnya.

Di sisi lain, Mendikbud menjelaskan, orang tua pun memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada guru dan sekolah. Maka, menurut Mendikbud, yang perlu dilakukan adalah membantu menyediakan panduan, menyiapkan alat-alat pemetaan, dan pelaporan akuntabilitas agar satu elemen dengan elemen lainnya dapat berinteraksi.


Demikian Standar SPN dan TIK, adalah 2 Standar Baru dari BSNP

No comments:

Post a Comment