Wednesday, December 16, 2015

Perangkat Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, Sedang disiapkan Pemerintah

infogtk - Perangkat Wajib Belajar 12 tahun sedang disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Beberapa perangkat wajar 12 tahun itu antara lain perangkat hukum, sisi penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendukung mulai dari guru, unit sekolah baru dan ruang kelas baru. [Baca juga 4 Strategi Kemdikbud dukung wajar 12 tahun]

Mendikbud, Anies Baswedan, mengatakan "mengelola wajar 12 tahun dari sisi penyediaan, artinya pemerintah harus menambah kemampuan untuk bisa menampung semua lulusan SMP yang akan melanjutkan ke pendidikan menengah, baik SMA atau SMK" katanya seperti dilansir kemdikbud.go.id (12/15)


Mendikbud menambahkan, usaha memperluas sisi penyediaan sarana dan prasarana tersebut tidak boleh mengesampingkan kualitas sarana dan prasarana serta kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan. Pendidikan, katanya, merupakan suatu proses yang dilakukan secara bertahap.

"Kita melihatnya bertahap. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kita membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan" tambah Mendikbud.

Demikian informasi Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, Sedang disiapkan Pemerintah

No comments:

Post a Comment