infogtk - Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar telekonferensi dengan sejumlah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Diantaranya Kadin Pendidikan Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar), Kaltim, Kalteng, Sumatera Barat (Sumbar), Sumsel, Riau, dan Jambi guna mengetahui ketuntasan belajar siswa dan kesiapan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN SMP/SMA/SMK dan US SD 2016).
Ada 2 (dua) hal yang dibahas dalam konferensi video itu.
Pertama, ketuntasan belajar siswa pada tahun pelajaran 2015/2016 dapat dilakukan dengan menambah jam pelajaran dan memanfaatkan liburan tengah dan akhir semester untuk kegiatan pembelajaran.
Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad, mengatakan “Kami mohon informasinya, apakah ketuntasan belajar semua sekolah yang ada di setiap provinsi bisa dicapai dengan cara itu,” katanya.
Kedua, implikasi pengambilan opsi di atas terhadap pelaksanaan US dan UN. Kebijakan atas ketuntasan belajar, kata Hamid, memengaruhi jadwal pelaksanaan UN yang telah ditetapkan Kemendikbud.
“Termasuk apakah jadwal Ujian Sekolah (US) mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sebelum nya atau akan ada penjadwalan ulang,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyampaikan, untuk ketuntasan belajar, hari libur semester akan dijadikan waktu belajar efektif. Pada semester II, hari libur sekolah dijadikan hari belajar efektif. Dengan begitu, jadwal UN tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Kemendikbud. “Namun Ujian Sekolah digelar setelah pelaksanaan UN,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengatakan, baik UN maupun US mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Kemendikbud. Hanya saja Dinas Pendidikan menjadwalkan ulang sejumlah agenda yang telah ditetapkan seperti pelaksanaan ujian semester ganjil, pembagian rapor, dan hari libur.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, ketuntasan belajar siswa dipenuhi dengan menambah jam belajar dan memangkas jumlah hari libur. Agar benar-benar tuntas, jadwal UN dan US diusulkan diundur sepuluh hari dari jadwal UN semula.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Puspendik Nizam mengajak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk membicarakan hal tersebut lebih lanjut. Sebab, diharapkan, pelaksanaan UN dilakukan secara serentak.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan, dari delapan kabupaten/kota yang terdampak asap, peliburan belajar oleh sekolah hanya dilakukan 1-3 hari. Tak ada yang lebih dari satu minggu. Selama diliburkan, siswa diberi penugasan sehingga tak ada masalah dalam hal ketuntasan belajar siswa. Pelaksanaan US dan UN, katanya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kemendikbud.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan melaporkan, ketuntasan belajar siswa dilakukan dengan menggeser jam masuk dan jam pulang belajar sekolah. Hari libur juga digunakan untuk waktu belajar efektif. Pelaksanaan US dan UN sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Kemendikbud.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, dari 19 kabupaten/kota yang ada, hanya Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tidak terdampak asap. Sekolah meliburkan siswa antara 2-14 hari. Untuk memenuhi ketuntasan belajar, sekolah menambah jam tatap muka. Jadwal US dan UN pun tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan Kemendikbud.
Dialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tidak bisa terlaksana karena kendala teknis. Namun Hamid berjanji akan mengadakan pembicaraan khusus dengan dinas pendidikan provinsi yang terkena dampak asap.
Demikian informasi Jadwal UN didaerah terdampak Asap tak di Undur
No comments:
Post a Comment