Kisi-Kisi Soal Ujian Sekolah ( US ) SD/MI Tahun Pelajaran 2015/2016- Kisi-Kisi Ujian Sekolah/US SD/MI 2016 merupakan gabungan dari kisi-kisi US SD kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013, jadi baik sekolah yang menggunakan KTSP maupun Kurikulum 2013/Kurtilas kisi-kisinya sama. Berdasarkan POS US SD/MI 2016, Ujian Sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Mei 2016. Oleh karena itu sebaiknya para siswa kelas 6 sejak dini meningkatkan aktivitas belajarnya agar bisa meraih prestasi/nilai US yang memuaskan. Agar Adik-Adik kelas 6 SD/MI mengetahui tentang gambaran soal US, sebaiknya para siswa kelas 6 menelaah tentang Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa/SDLB, dan Penyelenggara PProgram Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2015/2016. Adapun kisi-kisi US SD/MI/SDLB/Program Paket A sebagai berikut :
1. Baca Kisi-Kisi US SD/MI 2016 Mapel bahasa Indonesia
2. Baca Kisi-Kisi US SD/MI Tahun 2016 Mata Pelajaran Matematika
3. Baca Kisi-Kisi Ujian Sekolah/US SD/MI 2016 Mapel Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA )
4. Kisi-Kisi US SD/MI/SDLB/Program Paket A Tahun Pelajaran 2015/2016
Kisi-Kisi US SD/MI/SDLB/Program Paket A tersebut ditetapkan oleh kementerian pada tanggal 17 Desember 2015. Adapun tentang penyusunan kisi-kisi, penyiapan paket soal, dan penggandaan bahan US, serta pendistribusian baha US sebagai berikut:
A. Penyusunan Kisi-Kisi Soal
Kementerian menyusun kisi-kisi soal berdasarkan kurikulum yang berlaku, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Baca Kisi-Kisi US SD/MI 2016 Mapel bahasa Indonesia
2. Baca Kisi-Kisi US SD/MI Tahun 2016 Mata Pelajaran Matematika
3. Baca Kisi-Kisi Ujian Sekolah/US SD/MI 2016 Mapel Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA )
4. Kisi-Kisi US SD/MI/SDLB/Program Paket A Tahun Pelajaran 2015/2016
Kisi-Kisi US SD/MI/SDLB/Program Paket A tersebut ditetapkan oleh kementerian pada tanggal 17 Desember 2015. Adapun tentang penyusunan kisi-kisi, penyiapan paket soal, dan penggandaan bahan US, serta pendistribusian baha US sebagai berikut:
A. Penyusunan Kisi-Kisi Soal
Kementerian menyusun kisi-kisi soal berdasarkan kurikulum yang berlaku, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- mengidentifikasi materi yang sama pada muatan/mata pelajaran yang diujikan sesuai Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi;
- menyusun kisi-kisi soal US/M untuk muatan/mata pelajaran yang diujikan dengan melibatkan pendidik dan ahli penilaian pendidikan;
- melakukan validasi kisi-kisi soal US/M dengan melibatkan pendidikdan ahli penilaian pendidikan; dan
- menetapkan kisi-kisi soal US/M Tahun Pelajaran 2015/2016.
- Kementerian menetapkan 25% (dua puluh lima persen) paket soal dengan cara mengidentifikasi dan memilih butir-butir soal dari bank soal nasional sesuai dengan kisi-kisi soal US/M Tahun Pelajaran 2015/2016.
- Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama menyusun, menetapkan, dan merakit paket soal, dengan langkah-langkah sebagai berikut: a. menyusun 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal dengan melibatkan para pendidik yang mewakili seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya; b. merakit dan menetapkan paket soal US/M dengan cara menggabungkan 25% (dua puluh lima persen) paket soal dari Kementerian dengan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama; c. melakukan finalisasi dan menata perwajahan (lay out) paket soal dapat melibatkan pendidik, dosen, dan ahli penilaian pendidikan;
- Jumlah butir soal dan alokasi waktu US/M sebagai berikut: a. Bahasa Indonesia 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit; b. Matematika 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit; c. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit
- Pengiriman 25% (dua puluh lima persen) paket soal US/M sebagai berikut: a. Kementerian menyerahkan 25% (dua puluh lima persen) paket soal US/M dalam bentuk softcopy kepada Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama disertai Berita Acara; dan b. Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama menerima paket soal US/M dari Kementerian, dengan ketentuan 1) mengecek kesesuaian jumlah dan nama muatan/mata pelajaran yang kisi-kisinya ditetapkan oleh Kementerian dengan Berita Acara; dan 2) mengisi dan menandatangani Berita Acara Serah Terima dengan saksi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama.
- Atase Pendidikan dan Kebudayaan/Konsulat Jenderal bidang Sosial Budaya menyiapkan, menggandakan, dan mendistribusikan seluruh paket soal untuk SILN.
- Paket soal untuk US/M SD/MI dan SDLB terdiri atas paket soal US/M, paket soal susulan, dan paket soal cadangan.
- Penggandaan dan pendistribusian bahan US/M dilakukan oleh percetakan yang ditetapkan melalui lelang terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pelaksanaan pelelangan sebagaimana dimaksud pada butir 1 menjadi tanggung jawab Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
- Pengawasan penggandaan dan pendistribusian bahan US/M menjadi tanggung jawab Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
- Pendistribusian bahan US/M menjadi tanggung jawabProvinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan.
- Pemusnahan paket soal US/M dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelaksanaan US/M berakhir oleh satuan pendidikan disertai Berita Acara.
- Ketentuan tentang penggandaan dan pendistribusian bahan US/M serta pemusnahan paket soal US/M diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis penggandaan dan pendistribusian yang ditetapkan oleh Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
No comments:
Post a Comment