Monday, February 22, 2016

Cara Verval Inpassing GTK 2016

infogtk - Setelah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) atau tahun 2016 ini lebih populer dengan istilah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melakukan edit portofolio inpassing PTK, PTK atau GTK yang memiliki SK Inpassing, diharuskan mulai pada tanggal 1 Februari 2016 melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) Inpassing guna melengkapi prasyarat tunjangan GTK 2016.

Berikut infogtk (www.informasipendidikan.net) sajikan mengenai Panduan Verval Inpassing 2016 :
  1. Silahkan anda login menggunakan UserID (NUPTK/PegId/E-mail) beserta passwordnya melalui laman Simpatika;
  2. Setelah anda berhasil login, langkah selanjutnya adalah pilih tab SIMPATIKA PTK,
  3. Setelah ada berada pada dashbord PTK, silahkan pilih menu Verval Inpassing dan selanjutnya klik tombol Formulir. untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini : 
  4. Selanjutnya, pada jendela baru yang muncul, silakan anda lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing, jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan. (untuk lebih jelasnya perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut) 
  5. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat. 
  6. Pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat.
  7. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing
[silahkan lihat daftar nama penerima SK inpassing guru Kemenag terbaru]
Demikian cara dan panduan Verval Inpassing GTK 2016

No comments:

Post a Comment