Wednesday, February 24, 2016

DANA SERTIFIKASI GURU NON PNS Rp.1,2 TRILIUN UNTUK 81 RIBU GURU

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
mari simak informasi terbaru sekaligus kabar gembira berikut ini....

Kabar gembira bagi guru madrasah yang belum berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Utamanya bagi mereka yang telah memegang surat keputusan (SK) impassing dan sudah sertifikasi. 

Rencananya, Mei mendatang, para tenaga pendidik ini bakal menerima dana sertifikasi yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). 


Adapun besarnya dana yang turun yakni Rp 1,2 triliun dan dialokasikan untuk sebanyak 81 ribu orang guru madrasah.

Kepastian pencairan itu ditegaskan Direktur Madrasah Kemenag, Prof Dr HM Nur Kholis Setiawan di sela-sela Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SD/MI Lembaga Pendidikan Ma’arif NU se-Jawa Timur, di Hotel Utami, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (23/1).

“Dana itu dicairkan untuk pelaksanaan sertifikasi pada 2016. Sekarang masih dalam tahap penghitungan. Satu dua bulan lagi sudah bisa didapat hasilnya. Berarti, sekitar Mei dana itu baru bisa dicairkan. Karena itu, kami tidak ingin salah hitung. Karena kalau salah, saya bisa masuk penjara,” papar Nur Kholis seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Minggu (24/1). 

Menurut dia, sebanyak 81 ribu guru tersebut merupakan guru madrasah nonPNS yang sudah memegang SK impassing dan sudah bersertifikasi. Dulu aturannya untuk SK Impassing diberikan kepada semua guru non PNS meski belum mengikuti sertifikasi.

“Jadi, hasilnya ya seperti itu, hanya 81 ribu dari 141 ribu guru yang sudah memegang SK impassing. Sisanya masih belum bisa menerima dana sertifikasi karena memang belum memiliki sertifikasi,” ujarnya.



Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat.....




No comments:

Post a Comment