Saturday, February 20, 2016

Permendikbud No 50 Tahun 2015, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

infogtk - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) melalui situs resminya mengabarkan bahwa telah ada peraturan terbaru mengenai Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang mana peraturan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015.

Mengutip, lampiran Permendikbud No 5 tahun 2015 yang menjelaskan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia antara lain :

  1. Pemakaian Huruf; 
  2. Penulisan Kata;
  3. Pemakaian Tanda Baca;
  4. Penulisan Unsur Serapan;
Penjelasan lebih lanjut, silahkan baca Permendikbud No 50 Tahun 2015, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, melalui link dibawah ini :



Demikian infogtk tentang Permendikbud No 50 Tahun 2015, tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia


No comments:

Post a Comment