Tuesday, February 9, 2016

GURU BERKUALITAS RENDAH BISA DIKETAHUI

Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Keberadaan guru yang memiliki kualitas rendah, sebenarnya tidak perlu dipublikasikan ke masyarakat.

Guru yang berkualitas rendah pada dasarnya bisa diketahui dari keikutsertaannya dalam program pendidikan dan latihan (diklat) setelah ikut Uji Kompetensi Guru (UKG).


Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo, mengatakan pemerintah telah membuat batasan tentang nilai-nilai guru yang harus mengikuti program diklat.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan UKG tahun 2016 lalu, Kemendikbud telah mematok nilai minimal rata-rata yang harus dicapai guru adalah 5,5. Batasan nilai minimal ini setiap tahun akan naik.

Dalam nilai UKG, lanjut dia, bagi guru yang nilainya di bawah 5,5, maka wajib untuk mengikuti diklat tatap muka langsung dengan instruktur. Adapun pelaksananya P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Kemudian bagi guru yang hasil uji kompetensinya berkisar antara 5,6-7, maka mereka akan diarahkan untuk ikut diklat secara online. Sedangkan bagi mereka yang nilai uji kompetensinya lebih dari 7, maka diarahkan untuk menjadi instruktur atau master teacher.

Takdir menambahkan, kegiatan diklat yang dilaksanakan oleh P4TK, lokasinya cukup banyak sesuai dengan bidang mata pelajaran. Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan guru dari Banyumas akan mengikuti kegiatan diklat di P4TK di luar Jawa atau luar Jateng.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, mengatakan UKG merupakan program pemerintah pusat. Namun, bila pemkab diberi kewenangan untuk menggelar program diklat, tentu siap untuk menindaklanjuti.

”Sampai saat ini belum ada perintah apapun dari pusat terkait tindak lanjut hasil UKG,” tandasnya.



Demikian infomasi terbaru yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat.....






No comments:

Post a Comment