infogtk - Kebijakan pemerintah mengenai pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian langkah efisiensi penggunaan anggaran. Sebab, anggaran belanja pegawai menyita puluhan triliunan rupiah dana APBN. Paerlu diketahui bersama bahwa jumlah PNS yang ada sekarang sekitar 4,5 juta dinilai masih terlalu banyak. Nantinya setelah pemangkasan PNS maka jumlah PNS bisa menyusut hingga 3,5 juta.
Ada alternatif lain, dari jumlah 1 juta PNS yang akan dipangkas, bisa diminimalkan untuk mendapatkan jumlah ideal PNS Indonesia sebesar 3,7 hingga 3,8 juta. Artinya pemangkasan PNS hanya 600 ribu saja.
Rasionalisasi ini akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai PNS berkualitas justru yang terjaring dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, "Efisiensi di sektor belanja pegawai diharapkan bisa memperbesar dukungan kepada peningkatan kualitas layanan publik, dan Proses rasionalisasi dilakukan dengan ekstra hati-hati agar birokrasi tidak rugi karena kehilangan aset SDM yang kompatibel mendukung realisasi kinerja pemerintah" katanya.
Demikian infogtk terbaru, terkait Inilah kriteria PNS yang nantinya bakal dibuang
Ada alternatif lain, dari jumlah 1 juta PNS yang akan dipangkas, bisa diminimalkan untuk mendapatkan jumlah ideal PNS Indonesia sebesar 3,7 hingga 3,8 juta. Artinya pemangkasan PNS hanya 600 ribu saja.
Rasionalisasi ini akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai PNS berkualitas justru yang terjaring dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, "Efisiensi di sektor belanja pegawai diharapkan bisa memperbesar dukungan kepada peningkatan kualitas layanan publik, dan Proses rasionalisasi dilakukan dengan ekstra hati-hati agar birokrasi tidak rugi karena kehilangan aset SDM yang kompatibel mendukung realisasi kinerja pemerintah" katanya.
Demikian infogtk terbaru, terkait Inilah kriteria PNS yang nantinya bakal dibuang
No comments:
Post a Comment