Thursday, February 4, 2016

Inilah Jadwal UN 2016 (SMP, SMA, dan SMK) baik Unas Utama/Unas Susulan serta Pengumuman Kelulusan 2016

infogtk - Mengutip dari Peraturan BSNP dengan nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang POS ujian nasional dijelaskan bahwa untuk Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) tahun 2016 adalah sebagai berikut :


  1. Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan diselenggarakan pada tanggal 9 - 12 Mei 2016 untuk UN Utama, tanggal 16-19 Mei 2016 untuk UN susulan, serta tanggal 11 Juni 2016 untuk pengumuman kelulusan 2016 dari satuan pendidikan;
  2. Sekolah Menengah Atas (SMA atau Madrasah Aliyah (MA) akan diselenggarakan pada tanggal 4, 5, dan 6 April 2016 untuk UN Utama, tanggal 11,12, dan 13 April 2016 untuk UN susulan, serta tanggal 7 Mei 2016 untuk pengumuman kelulusan 2016 dari satuan pendidikan;
Keterangan : 
Untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMA/Sederajat adalah tanggal 4-7 April 2016 dan 11-12 April 2016. Ujian susulan 18-20 April 2016, sedangkan untuk UNBK SMK pada tanggal 4-7 April 2016 dan susulannya tanggal 11-12 April 2016.

Untuk tingkat SMP/MTs akan dilaksanakan pada tanggal 9-12  Mei 2016, dan Susulan pada tanggal 16-17 Mei 2016.



Pada Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat, disebutkan bahwa hasil UN digunakan untuk :
  1. Pemetaan mutu program dan/atau Satuan Pendidikan; 
  2. Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan 
  3. Pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.


Sedangkan Pasal 24 peraturan tersebut menyebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah memenuhi kriteria: 
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, 
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan 
  3. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
Demikian informasi terkait Ujian Nasional 2016 baik tertulis maupun berbasis komputer.

[Berita menarik lainnya, lihat perolehan nilai UKG 2015]

No comments:

Post a Comment