Contoh format Surat Pernyataan CPNS K2 yang harus dibuat oleh para CPNS K2 tahun formasi 2014 yang lulus. Surat tersebut dilampirkan dengan berkas-berkas data diri lainnya. Surat Pernyataan CPNS K2 meliputi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Khusus, Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pejabat pembina kepegawaian serta Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tenaga honorer.
Surat Pernyataan CPNS K2 wajib disertakan pada saat tenaga honorer K2 yang dianggap lulus CPNS verifikasi data. Isi dari surat pernyataan tersebut meliputi :
- Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan/atau Unit Kerja (SKPD/UKPD) yang sudah ditetapkan sesuai SK Pengangkatan menjadi CPNS sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS.
- Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) yang akan disetor kepada Kas Daerah Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta apabila setelah proses pemberkasan mengajukan pengunduran diri.
- Tidak mengajukan tugas belajar / ijin Belajar sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil selama 2 (dua) tahun.
- Memberikan data ataupun informasi dengan benar dan tidak merugikan pihak lain.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
- Menjamin kebenaran dan bertanggung jawab atas data Tenaga Honorer tersebut telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyatakan bahwa saya sebagai Tenaga Honorer Kategori II bertanggung jawab atas kebenaran data yang saya pergunakan untuk persyaratan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pejabat pembina kepegawaian serta Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tenaga honorer berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.23-4/99 Tanggal 27 Februari 2014 tentang usulan penetapan nomor induk tenaga honorer K2 formasi tahun 2014 (unduh)
Berikut merupakan contoh Surat Pernyataan CPNS K2
- Surat Pernyataan klik disini
- Surat Pernyataan Khusus klik disini
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pejabat pembina kepegawaian klik disini
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tenaga honorer klik disini
No comments:
Post a Comment