Asalamau'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.......
Nasib tenaga honorer sungguh menyedihkan. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS belum juga jelas, kini ditambah lagi dengan masalah penggajian.
Setidaknya ini terjadi di Pemkab Simalungun, Sumut. Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Simalungun setuju menghapus anggaran Rp 96 miliar untuk gaji ribuan honorer dari Rancangan APBD 2016. Jika akhirnya penghapusan anggaran itu disetujui, entah bagaimana nasib honorer.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Rospita Sitorus yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Simalungun mengatakan, dirinya sangat miris melihat rancangan APBD 2016. Pada rancangan itu, ada total pagu Rp 2,3 triliun. Namun, untuk biaya infrastruktur hanya Rp 176 miliar.
“Kadang bingung menjelaskannya kepada masyarakat perihal ini. Secara pribadi hilang akal sehat. Kami dari Fraksi PDIP menolak pemanfaatan alokasi sebesar Rp 96 miliar itu. Ini harus dihapus. Kita tidak mau mengorbankan pembangunan gara-gara honorer,” kata Rospita.
Sementara, Jhon Sabiden Purba selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Simalungun menerangkan, tunjangan kegiatan honorer PNS di tahun 2016 sebesar Rp 33 miliar, sedangkan untuk tenaga honorer non PNS sebesar Rp 60 miliar.
Sebelumnya, dalam rapat Banggar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (22/12) lalu, tertuang dana sebesar Rp 96 miliar yang dimanfaatkan untuk pembayaran gaji honorer di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam rapat banggar tersebut, salah seorang anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyatakan agar pembiayaan itu dapat dikurangi dan bila perlu dihapus.
"Mengingat kebutuhan anggaran dan efisiensi anggaran di tahun 2016, kurang efektif para honorer itu datang jam 09.00 WIB, duduk-duduk, pulang jam 14.00 WIB," katanya.
Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan....
semoga bermanfaat.......
No comments:
Post a Comment