Tuesday, March 22, 2016

ALHAMDULILLAH , INI 4 KESIMPULAN RAPAT NASIB HONORER K2 DI DPR

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer seluruh indonesia....
mari simak informasi penting dan terbaru berikut ini....

Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham  Widodo Ekatjahjana di DPR, Senin (22/2/2016).

Rapat tersebut untuk memperjuangkan pengangkatan 439 ribu honorer kategori II (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS.


Dua masalah mendasar pengganjal pengangkatan, yakni anggaran dan payung hukum, mulai mendapatkan opsi-opsi solusi.
Berikut empat kesimpulan untuk perjuangkan pengangkatan honorer K2:

1. Komiisi II DPR RI meminta pemerintah (kementerian PAN-RB dan Kemenkumham) untuk memberikan payung hukum terkait penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer kategori II dengan membuat beberapa opsi, yaitu:

– Revisi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundangan lainnya yang terkait.
– Peraturan perundangan lain yang memungkinkan untuk memberikan payung hukum terkait pengangkatan tenaga honorer kategori II.

2. Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme relokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu di dua lembaga yaitu Kemenpan-RB dan BKN atau alternatif penyelesaian lainnya yang diperkenankan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

3. Komisi II DPR RI meminta Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) untuk mengkaji secara mendalam mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

4. Komisi II DPR RI meminta pemerintah (LAN) agar dapat meningkatkan kapasitas sumberdaya Aparatur Sipil Negara sehingga dapat memenuhi kompetensi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, berikut simulasi kebutuhan anggaran terhadap pra jabatan dan peningkatan kapasitas tenaga honorer ketegori II.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua....



No comments:

Post a Comment