Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi rekan-rekan guru seluruh indonesia...
mari simak informasi berikut ini....
Pada saat pergantian pemerintah di indonesia salah satu yang ikut berubah adalah kurikulum pendidikan, ini bisa dibuktikan dari pergantian kurikulum sejak tahun 1945 yang kemudian berubah pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan Kurikulum 2013 yang diterapkan di akhir masa jabatan Menteri Pendidikan waktu itu M.Nuh, yang urung diterapkan secara Nasional, karena beberapa alasan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Yang lebih parahnya di Indonesia sekarang ini, ada wacana dari pemerintah untuk mengganti kurikulum 2013 (K13) menjadi kurikulum baru yang namanya santer dibicarakan adalah kurikulum nasional (KN) yaitu penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya memang itu semua itu tidaklah salah. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
Dari sekian banyak nama kurikulum pendidikan yang pernah berlaku di Indonesia, kurikulum 2013 (K13) ini yang usianya paling pendek. Cuma berlaku lebih kurang 1 tahun. Bahkan di beberapa daerah di Indonesia bahkan cuma berlaku 1 semester bahkan lebih parahnya lagi di pembelajaran mereka menerima Separuh Kurikulun 2013 separuh lagi Kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP) tetapi pas ujian Akhir yang diujikan adalah materi KTSP.
Walaupun sebagian para ahli mengatakan bahwa isi dari materi hampir sama, tetapi menurut penulis itu semua cuma opini yang dipaksakan untuk menutupi kesalahan dalam mengambil kebijakan. Itu dari segi materi pembelajaran yang amburadul, belum lagi dari segi pembiayaan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk persiapan pelaksanaan K13? Di sini dapat kita berpikir bahwa untuk mengubah suatu kurikulum dibutuhkan biaya yang sangat besar. Dimulai dari penyusunan naskah kurikulum sampai pelatihan guru se Indonesia. Itu biaya bukan sedikit. Sekarang untuk pelaksanaan kurikulum Nasional tentu dibutuhkan pula biaya yang tidak sedikit.
Tapi untuk itu semua, dengan dibungkus suatu kebijakan untuk mempermulus dan mempermudah berlakunya kurikulum nasional tersebut diakhiri dengan adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) yang sering diucapkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan sebagai refleksi dan cerminan guru di Indonesia, sebagai bahan dasar untuk perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.
Yang sering juga diucapkan oleh Anies Baswedan bahwa tujuan dari UKG itu bukan untuk menguji kemampuan guru tapi memetakan kemampuan guru yang dibagi menjadi 5 kategori. Sehingga guru tersebut bisa diberikan suplemen dan pelatihan yang tepat, sehingga akhirnya pendidikan akan meningkat. Kalau cuma itu alasannya, kenapa harus kurikulum yang diubah.
Kemudian untuk mempermulus muncul dan lahirnya kurikulum nasional ini tentu di perlukan kajian dan dasar yang kuat, supaya hasilnya nanti tidak prematur dan bernasib seperti Kurikulum 2013. Tapi yang jadi ketakutan penulis adalah kurikulum nasional ini tidak bisa berlaku secepatnya, karena untuk melahirkan dan menyusun sebuah kurikulum baru, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. sebelum keluarnya kurikulum yang baru tersebut tentu masih berlaku kurikulum ganda di Indonesia. Ini suatu yang aneh dan mungkin satu satunya di dunia ini, dalam sebuah negara ada dua kurikulum yang berjalan bersamaan. Seandainya pun keluar, mulai berlakunya di akhir masa pemerintahan Jokowi ini. Syukur Jokowi bisa dua periode kalau cuma 1 periode tentu pemerintahan yang baru nanti akan mengganti kurikulum pendidikan juga.
Sebagai guru kita terlibat dalam setiap perubahan kurikulum itu, walaupun bagi sebagian ahli itu cuma pergantian nama dan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, tapi bagi kita seorang guru itu besar pengaruhnya , secara psikologis ada ketakutan tersendiri dari seorang guru. Kalau boleh diibaratkan guru itu ibarat seorang sopir bus, yang biasanya membawa mobil yang sudah dikenal dan diketahui segala kelebihannya. Walaupun dia dianggap sebagai sopir senior yang sudah menguasai medan, tapi ketika bosnya memberikan mobil baru sedikit banyaknya dalam diri sopir tersebut ada ketakutan tersendiri terhadap jiwa penumpangnya. Begitu juga dengan guru walaupun dia sudah diakui negara sebagai guru yang profesional yang dibuktikan dengan menerima uang sertifikasi, tapi itu semua belumlah cukup.
Guru harus disiapkan dengan baik, jangan sampai kurikulum berlaku tapi guru belum memahami apa yang diinginkan dari kurikulum yang akan diterapkan itu. Dengan guru yang berkualitas, diharapkan apa yang menjadi tujuan dari kurikulum itu dapat dilaksanakan, dan guru dapat menerapkan dengan optimal.
Setelah kurikulum yang yang disiapkan baik dan guru yang melaksanakan juga berkualitas, maka pemerintah harus mendukung pelaksanaan pembelajran dengan cara membantu sekolah dalam rangka upaya pengadaan sarana dan prasana penunjang pembelajaran. Dengan adanya sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran, diharapkan guru dan siswa dapat melaksanankan kegiatan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan dari kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah.
Sumber : ( http://harianhaluan.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan...
semoga bermanfaat....
No comments:
Post a Comment