Tujuan Pendidikan Nasional- Sahabat Pembaca, di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah menumbuhkembangkan pribadi-pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Arah/Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional terarah pada 3 upaya pengembangan yaitu pengembangan kehidupan anak sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat, sebagai warga Negara Indonesia/warga dunia/umat manusia.
1. Upaya mengembangkan kehidupan siswa sebagai pribadi
Arah/Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional terarah pada 3 upaya pengembangan yaitu pengembangan kehidupan anak sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat, sebagai warga Negara Indonesia/warga dunia/umat manusia.
1. Upaya mengembangkan kehidupan siswa sebagai pribadi
- memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan
- mengembangkan sikap dan kebiasaan hidup yang baik
- memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar
- memelihara kesehatan jasmani dan rohani
- meningkatkan kemampuan belajar
- membentuk kepribadian yang mantap dan mandiri
- mengetahui hak dan kewajibannya sebagai WNI
- menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara
- memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang dierlukan untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
- meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat
- meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia
- memberikan pengertian tentang pentingnya ketertiban dunia
- meningkatkan kesadaran akan pentingnya persahabatan antarbangsa
No comments:
Post a Comment