Thursday, March 3, 2016

Seharusnya pemerintah memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS

Jakarta - Komisi II DPR RI meminta pemerintah memasukkan anggaran terkait pengangkatan pegawai negeri sipil yang berasal dari tenaga honorer kategori 2 atau K2. Pasalnya, masih ada 420.000 orang tenaga honorer yang harus dimasukkan dalam Rancangan APBN Perubahan 2015.

Seharusnya pemerintah memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS

"Komisi II DPR meminta pemerintah agar berkomitmen dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS tergambar itu ada pada anggaran," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Dia mengatakan sudah seharusnya pemerintah memasukkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hal ini sesuai janji pemerintah yang ingin menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

"Itu kan sudah menjadi janji presiden dan Menteri PAN RB untuk selelesaikan tenaga honorer K2 sebanyak 420 ribu orang," menurut beliau.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, hari ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dihadiri Menteri Yuddy Chrisnandi, diimbau untuk segera mengitung kebutuhan anggaran pengangkatan tenaga honorer K2. "Bagaimana kualifikasinya terhadap 420 ribu tenaga honorer itu," tuturnya.

Adapun Menteri Yuddy mengatakan pemerintah akan memberikan memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer K2 untuk mengikuti tes menjadi PNS. Meski pengangkatan tenaga honorer K2 ini sudah selesai tahun 2014.
Sumber : http://news.detik.com/

No comments:

Post a Comment