Tuesday, March 8, 2016

Honorer K2 yang tidak lulus tes yang mau menjadi PNS harus menyediakan dana sebesar Rp 100 Juta

JAKARTA - Dengan alasan masih ada kursi kosong, honorer kategori II atau K2 yang tidak lulus tes mulai dimintai dana (uang) untuk masuk daftar. Jumlahnya pun tidak sedikit mencapai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta/orang.

"Sampai hari ini sudah banyak yang berani melaporkan ke kami tentang pengisian kursi kosong (sisa kuota honorer K2 yang lulus tes). Mereka menyebut dari 218 ribu itu sekitar 30% belum terisi dan itu dimanfaatkan oknum-oknum nakal untuk mengeruk keuntungan," ucap Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer Kategori II atau K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB), Riyanto Agung Subekti kepada media ini, Rabu (7/1).
Honorer K2 yang tidak lulus tes yang mau menjadi PNS harus menyediakan dana sebesar Rp 100 Juta

Dia mencontohkan di Kabupaten Tulungagung, bagi honorer K2 yang tidak lulus tes yang mau menjadi PNS harus menyediakan dana sebesar Rp 100 Juta per orang. Dana itu disetor ke oknum PNS Daerah. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur juga serupa, dan kabupaten-kabupaten lainnya modusnya hampir sama.

"Di Bengkulu justru yang menjadi calo PNS adalah oknum dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kebetulan kami saat di Kantor KemenPAN-RB mendapat laporan dari pengurus forum K2 dari Bengkulu, kalau ada orang BKD dari Bengkulu menyambangi kantor KemenPAN-RB tolong difoto. Tim kami sempat juga mengambil foto oknum yang dimaksud pengurus forum K2 Bengkulu. Modus oknum tersebut masih dalam penyelidikan kami," bebernya.

Itong sapaan akrab Riyanto lagi-lagi meminta honorer K2 untuk tidak tergoda dengan omongan oknum-oknum yang menyatakan akan memuluskan penggantian honorer bodong dengan asli sebab keputusan MenPAN-RB yang baru belum ada.

"Tenaga honorer K2 asli yang gagal tes jangan sampai tergiring dan terkecoh dengan iming-iming para calo PNS yang sudah merajalela di sekitar kita," ujarnya.
Sumber : jpnn

No comments:

Post a Comment