NPK Kemenag 2016 - Dalam rangka mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya satmingkal Kementerian Agama (Kemenag), pada tahun 2016 ini telah diluncurkan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) yang salah satu fungsinya guna mengendalikan dan memonitoring dinamisasi data pendidik di bawah naungan Kemenag.
NPK Kemenag terdiri dari 13 (tiga belas) digit. Nah, bagaimana cara mendapatkan NPK Kemenag?
1. Semua Guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag, akan secara otomatis bakalan mendapatkan NPK;
2. Semua Guru Kemenag yang memiliki NUPTK otomatis diterbitkan Nomor Pendidik Kemenag;
3. Untuk guru dengan TMT sebelum tahun 2005, secara otomatis akan mendapatkan NPK;
4. Untuk guru dengan TMT setelah tahun 2005, harus memenuhi beberapa syarat berikut ini jika ingin mengusulkan NPK :
a. Pendidikan minimal S1 atau D4;
b. Paling sedikit selama 2 (dua) tahun tercatat aktif sebagai pendidik tetap di Stamingkal Kemenag;
c. Memiliki riwayat mengajar 2 tahun terakhir (dalam 4 semester berurutan);
Apakah NPK merupakan syarat calon peserta sertifikasi guru kemenag?
NPK diajukan sebagai syarat bagi calon sertifikasi guru Kemenag mulai tahun 2016 ini. Untuk pengelolaan sertifikasi Kemenag menggunakan aplikasi SIMPATIKA KEMENAG, basis NPK yang terintegrasi dengan aplikasi Kemdikbud (ap2sg dan asg).
Demikian informasi terkait Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag dan Bagaimana Cara Mendapatkanya?
NPK Kemenag terdiri dari 13 (tiga belas) digit. Nah, bagaimana cara mendapatkan NPK Kemenag?
1. Semua Guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag, akan secara otomatis bakalan mendapatkan NPK;
2. Semua Guru Kemenag yang memiliki NUPTK otomatis diterbitkan Nomor Pendidik Kemenag;
3. Untuk guru dengan TMT sebelum tahun 2005, secara otomatis akan mendapatkan NPK;
4. Untuk guru dengan TMT setelah tahun 2005, harus memenuhi beberapa syarat berikut ini jika ingin mengusulkan NPK :
a. Pendidikan minimal S1 atau D4;
b. Paling sedikit selama 2 (dua) tahun tercatat aktif sebagai pendidik tetap di Stamingkal Kemenag;
c. Memiliki riwayat mengajar 2 tahun terakhir (dalam 4 semester berurutan);
Apakah NPK merupakan syarat calon peserta sertifikasi guru kemenag?
NPK diajukan sebagai syarat bagi calon sertifikasi guru Kemenag mulai tahun 2016 ini. Untuk pengelolaan sertifikasi Kemenag menggunakan aplikasi SIMPATIKA KEMENAG, basis NPK yang terintegrasi dengan aplikasi Kemdikbud (ap2sg dan asg).
cek NPK guru Kemenag online |
Demikian informasi terkait Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag dan Bagaimana Cara Mendapatkanya?
No comments:
Post a Comment