infogtk - Praktisi Pendidikan dari Kabupaten Lebak Nusewanto mengatakan pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan secara serentak selama dua pekan terakhir itu mendorong guru bekerja lebih profesional.
"Kami yakin UKG itu bisa meningkatkan keilmuan pedagodis bagi tenaga pendidik sebagai penghantar ilmu pengetahuan kepada peserta didik," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di Kabupaten Lebak, Sabtu (28/11).
Selama ini, komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan cukup tinggi, termasuk pelaksanaan UKG. Peningkatan mutu pendidikan itu tentu diawali dengan guru harus memiliki kompetensi, sehingga menghasilkan anak-anak didik yang cerdas juga memiliki akhlak yang baik.
Karena itu, UKG diharapkan dapat melahirkan kualitas tenaga pendidik yang menguasai keilmuan, kedisiplinan bekerja juga memiliki rekam jejak. "Kami optimistis jika guru sudah memiliki kompetensi maka pendidikan di tanah air akan menjadi lebih baik," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan UKG, selain dijadikan pemetaan kualitas guru juga mendorong peningkatan mutu pendidikan. Apabila, gurunya tidak profesional tentu hasilnya tidak berkualitas mencetak pendidikan yang baik.
"Karenanya, semua guru harus memiliki kompetensi dan bertanggung jawab sebagai agen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Ia mengatakan, bagi guru yang lulus UKG dengan nilai skor 5,5 ke atas maka mereka layak sebagai tenaga pengajar profesional.
Namun, sebaliknya jika guru tersebut tidak lulus atau tidak memenuhi standar, pihaknya terus dioptimalkan pelatihan-pelatihan maupun workshop kependidikan sehingga mereka benar-benar memenuhi standar.
"Kami berharap UKG ini dapat meningkatkan profesionalitas guru sebagai ujung tombak mencetak anak bangsa," katanya.
"Kami yakin UKG itu bisa meningkatkan keilmuan pedagodis bagi tenaga pendidik sebagai penghantar ilmu pengetahuan kepada peserta didik," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di Kabupaten Lebak, Sabtu (28/11).
Selama ini, komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan cukup tinggi, termasuk pelaksanaan UKG. Peningkatan mutu pendidikan itu tentu diawali dengan guru harus memiliki kompetensi, sehingga menghasilkan anak-anak didik yang cerdas juga memiliki akhlak yang baik.
Karena itu, UKG diharapkan dapat melahirkan kualitas tenaga pendidik yang menguasai keilmuan, kedisiplinan bekerja juga memiliki rekam jejak. "Kami optimistis jika guru sudah memiliki kompetensi maka pendidikan di tanah air akan menjadi lebih baik," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan UKG, selain dijadikan pemetaan kualitas guru juga mendorong peningkatan mutu pendidikan. Apabila, gurunya tidak profesional tentu hasilnya tidak berkualitas mencetak pendidikan yang baik.
"Karenanya, semua guru harus memiliki kompetensi dan bertanggung jawab sebagai agen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Ia mengatakan, bagi guru yang lulus UKG dengan nilai skor 5,5 ke atas maka mereka layak sebagai tenaga pengajar profesional.
Namun, sebaliknya jika guru tersebut tidak lulus atau tidak memenuhi standar, pihaknya terus dioptimalkan pelatihan-pelatihan maupun workshop kependidikan sehingga mereka benar-benar memenuhi standar.
"Kami berharap UKG ini dapat meningkatkan profesionalitas guru sebagai ujung tombak mencetak anak bangsa," katanya.
Demikian tentang UKG Dinilai Dorong Guru Lebih Profesional
Sumber : Antara
No comments:
Post a Comment