Saturday, November 21, 2015

6 Bulan tidak Update data Dapodik, Guru tidak mendapatkan Tunjangan

infogtk - Guru dapat melihat langsung data pribadi nya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK / info GTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaiki nya.


Staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Ansyarudin Andhin, mengatakan “Yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,” katanya.

Ditambahkannya, Guru diberi kesempatan selama 6 (enam) bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.

“Enam bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat,” tambahnya.

Menurutnya, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar. [lihat cara memperbaiki Data Rombel Dapodik terkunci

Sebagai contoh, ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. 

“Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning,”pungkasnya.


Demikian 

No comments:

Post a Comment