infogtk - Sampai berita ini diturunkan, ada sebanyak 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dinonaktifkan hingga akhir tahun.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, mengatakan "Ada 243 PTS yang dinonaktifkan, saat ini baru 119 perguruan tinggi yang masih berstatus nonaktif, sedangkan sisanya akan terselesaikan pada akhir Desember 2015," katanya yang INFOGTK kutip dari antaranews.
Dikatakannya, perguruan tinggi yang dinonaktifkan saat ini sedang mengalami masalah karena faktor rasio dosen dan mahasiswa, konflik antara yayasan dengan rektor, dan proses pembelajaran yang tidak sesuai.
"Perguruan tinggi yang telah nonaktif itu akan dikelompokkan sesuai dengan masalahnya, kemudian akan dibina, sedangkan masalah rasio dosen dan mahasiswa sudah tertera dalam peraturan menteri," katanya.
Tambahnya, rasio ideal dosen dan mahasiswa untuk perguruan tinggi jurusan eksak 1:20 dan sosial 1:30, sedangkan swasta untuk eksak 1:30 dan sosial 1:45, namun yang terjadi ada 1:100 dan 1:200 bahkan yang paling tinggi 1:750.
"Peraturan masalah rasio dosen dan mahasiswa ditandai dari dikeluarkannya Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), karena selama ini penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)," tambahnyanya.
Saat ini, lanjutnya, PTS ini sedang dibina sehingga tahun depan tidak akan ada PTS yang dinonaktifkan.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, mengatakan "Ada 243 PTS yang dinonaktifkan, saat ini baru 119 perguruan tinggi yang masih berstatus nonaktif, sedangkan sisanya akan terselesaikan pada akhir Desember 2015," katanya yang INFOGTK kutip dari antaranews.
Dikatakannya, perguruan tinggi yang dinonaktifkan saat ini sedang mengalami masalah karena faktor rasio dosen dan mahasiswa, konflik antara yayasan dengan rektor, dan proses pembelajaran yang tidak sesuai.
"Perguruan tinggi yang telah nonaktif itu akan dikelompokkan sesuai dengan masalahnya, kemudian akan dibina, sedangkan masalah rasio dosen dan mahasiswa sudah tertera dalam peraturan menteri," katanya.
Tambahnya, rasio ideal dosen dan mahasiswa untuk perguruan tinggi jurusan eksak 1:20 dan sosial 1:30, sedangkan swasta untuk eksak 1:30 dan sosial 1:45, namun yang terjadi ada 1:100 dan 1:200 bahkan yang paling tinggi 1:750.
"Peraturan masalah rasio dosen dan mahasiswa ditandai dari dikeluarkannya Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), karena selama ini penghitungan rasio dosen dan mahasiswa basisnya dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)," tambahnyanya.
Saat ini, lanjutnya, PTS ini sedang dibina sehingga tahun depan tidak akan ada PTS yang dinonaktifkan.
Demikian 243 Perguruan Tinggi (PT) dinonaktifkan hingga akhir tahun
No comments:
Post a Comment