Sunday, November 15, 2015

Kuota Tambahan PLPG 2015-2016

sergur.infogtk - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka kuota tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015-2016 sesuai dengan persyaratan PLPG.

Lantas, Bagaimana cara cek peserta plpg tambahan? cara mengetahui daftar peserta sertifikasi guru? dan Apakah PLPG tambahan sudah di buka lagi?

Perlu anda ketahui, bahwa pendataan calon tambahan peserta sertifikasi guru 2015 ini akan diambil dari Dapodik yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan serta sudah terdata pada database NUPTK.

Berikut cara cek kuota tambahan calon peserta PLPG sertifikasi guru 2015-2016 :
1. Silahkan anda pastikan kondisi laptop atau komputer pc maupun hp android anda dalam posisi terkoneksi (online);

2. Silahkan gunakan web browser kesayangan anda, bisa anda gunakan google chrome, mozilla firefox, opera dan lainnya;

3. Ketik alamat berikut ini pada serach tool nya, sergur.kemdiknas.go.id , atau anda juga bisa gunakan link berikut ini untuk langsung menuju ke website daftar peserta sertifikasi kuota tambahan;

4. Jika anda sudah mengeklik alamat diatas maka akan tampil seperti ini :

5. Selanjutnya, klik tombol pencarian bertuliskan kriteria yang letaknya di samping kanan atas layar monitor anda, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar di bawah ini :

6. Pilih nama Provinsi dan nama Kabupaten/ Kota sesuai tempat anda bekerja, dengan cara pilih Provinsi > Kab/Kota>tampilkan

7. Setelah anda klik tombol tampilkan, maka selanjutnya muncul daftar peserta tambahan sertifikasi guru melalui PLPG


Peserta PLPG 2015 yang sudah cetak A1 sudah di tetapkan LPTK penyelenggara sertifikasi guru. Silahkan peserta PLPG segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk pengiriman dokumen sertifikasi guru ke LPTK yang sudah ditetapkan tersebut.
Peserta tambahan PLPG 2015-2016 sudah dapat melakukan cetak dokumen A1 melalui operator Dinas kabupaten/kota.


Demikian informasi mengenai Bagaimana cara cek peserta plpg tambahan? cara mengetahui daftar peserta sertifikasi guru? dan Apakah kuota PLPG tambahan sudah di buka lagi?


No comments:

Post a Comment