Thursday, February 11, 2016

Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian

infogtk - Terkait dengan isu yang beredar mengenai Pemberhentian Masal Pegawai Negeri Sipil, berikut tanggapan dari Kepala Biro HKIP KemenPAN-RB yang menepisnya dengan tegas dengan bahwa hal tersebut tidak benar.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman, mengatakan, "Jangan sampai gagal paham, isu itu tidak benar, yang benar adalah KemenPAN-RB saat ini tengah melakukan pengkajian Rasionalisasi PNS" katanya yang infogtk (www.informasipendidikan.net) kutip dari laman resmi menpan.go.id (09/01).

Ditambahkannya, hal tersebut perlu dilakukan sabagai upaya guna meningkatkan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara.

"Seperti disampaikan, Menpan Yuddy Chrisnandi, Rasionalisasi PNS yang tengah dikaji ini merupakan konsekuensi serta kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negatif/positif growth secara instansional. Namun, pengurangannya bakal dilakukan secara terencana dan terukur" tambahnya.

Melalui pola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya bakal dilakukan secara terbatas, secara nasional tidak melebihi jumlah PNS yang pensiun.

"setiap tahun ada ratusan ribu PNS yang pensiun, ini yang nantinya diisi dengan PNS yang lebih berkualitas, jadi tidak ada Pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi yang kompeten dan berkinerja" pungkasnya.

Demikian informasi terkait Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian

No comments:

Post a Comment