Thursday, February 11, 2016

Rasionalisasi PNS dilakukan Melalui Beberapa Tahapan, diantaranya ...

infogtk - Mengutip penjelasan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),  Setiawan Wangsaatmaja, melalui situs (menpan.go.id),  Rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bakal melalui beberapa tahapan, diantaranya :

  1. Audit Organisasi
  2. Pemetaan Kompetensi, Kualifikasi, dan Kinerja;
Nantinya, dari audit organisasi, akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi Sumber Daya Manusianya.

Sementara dari hasil pemetaan Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja, akan terlihat para :
  • Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi, Kualifikasi, dan Kinerja yang baik (Kelompok utama dan harus dipertahankan), 
  • Kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja (bagi kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi PNS).
  • Kelompok Menengah Kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya (bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan lain sebagainya).
Rencana Rasionalisasi PNS tersebut juga sebagai dasar pertimbangan dalam rekrutmen atau penerimaan PNS baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan kedepad, sebagai contoh Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan AFTA. Sehingga diharapkan PNS yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing dan mempunyai daya networking yang baik.

No comments:

Post a Comment