infogtk - Peningkatan kualitas dan kompetensi perguruan tinggi perlu ditingkatkan. Program pendidikan strata dua (S2) ditujukan guna menghasilkan lulusan yang secara eksperimental dan empirik bisa menerapkan metodologi-metodologi sesuai dengan bidang ilmu.
Adapun untuk jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh dalam pendidikan S2 mengalami perubahan minimal SKS.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengatakan "Dari dulunya program strata dua harus menempuh 72 SKS, kemudian menjadi 44 SKS, kini cukup hanya 36 SKS" katanya yang infogtk (www.informasipendidikan.net) kutip dari antaranews (25/10).
Ditambahkannya, Jumlah SKS tidak terlalu banyak namun subtansinya yang penting harus tetap dijaga guna mencapai kulaitas. Yang pasti, kata Nasir, jumlah 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta lulusan berkualitas. Meskipun begitu, pihaknya tetap mempersilahkan Perguruan Tinggi yang ingin menerapkan minimal 44, 50 atau 60 SKS.
Demikian infogtk terkait, Mau Kuliah S2? kini cukup dengan 36 SKS saja.
Adapun untuk jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh dalam pendidikan S2 mengalami perubahan minimal SKS.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengatakan "Dari dulunya program strata dua harus menempuh 72 SKS, kemudian menjadi 44 SKS, kini cukup hanya 36 SKS" katanya yang infogtk (www.informasipendidikan.net) kutip dari antaranews (25/10).
Ditambahkannya, Jumlah SKS tidak terlalu banyak namun subtansinya yang penting harus tetap dijaga guna mencapai kulaitas. Yang pasti, kata Nasir, jumlah 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta lulusan berkualitas. Meskipun begitu, pihaknya tetap mempersilahkan Perguruan Tinggi yang ingin menerapkan minimal 44, 50 atau 60 SKS.
Demikian infogtk terkait, Mau Kuliah S2? kini cukup dengan 36 SKS saja.
No comments:
Post a Comment