Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
mari simak informasi terbaru berikut ini...
Dalam Negeri RI merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah. Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, peraturannya direncanakan keluar pekan depan, “Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” ujarnya di Kantor Kemendagri, Senin (25/1).
Menurut Tjahjo, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.
Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.
“Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari,” ungkap dia.
Sumber : ( http://manadoline.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan....
semoga bermanfaat.....
No comments:
Post a Comment