infogtk - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui suratnya, menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari surat ditjen GTK tentang penerbitan NUPTK bagi Guru baik PNS maupun Non PNS tahun 2016 mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, serta SMK.
Sebagai kelengkapan dalam operasional tersebut (kebijakan tentang mekanisme pengajuan NUPTK 2016, penerbitan NUPTK, dan Penonaktifan NUPTK), diperlukan satu orang (Operator) yang bertanggung jawab sebagai pengelola data Verval Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK) maupun NUPTK dari tingkat satuan pendidikan (sekolah), Dinas Pendidikan Kab./Kota sampai dengan Ditjen GTK.
[Baca juga tanya jawab seputar Verval GTK]
Pendaftaran Operator Pengelola Verval GTK melalui http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
dengan mengupload surat tugas atau SK Operator Pengelola Verval GTK dan Verval NUPTK, klik disini untuk mendownloadnya.
Setelah anda lakukan pendaftaran Operator Verval GTK dan NUPTK tahun 2016 silahkan cek statusnya dan update profil operator disini
Jika anda sudah terdaftar, maka anda bisa mengakses vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Untuk Penujukan Penanggung Jawab (operator) Verval data GTK dan NUPTK ini paling lambat minggu ketiga bulan januari 2016.
Selengkapnya silahkan baca Panduan Verval GTK dan NUPTK tahun 2016
Demikian Penujukan Penanggung Jawab Verval data GTK dan NUPTK
Sebagai kelengkapan dalam operasional tersebut (kebijakan tentang mekanisme pengajuan NUPTK 2016, penerbitan NUPTK, dan Penonaktifan NUPTK), diperlukan satu orang (Operator) yang bertanggung jawab sebagai pengelola data Verval Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK) maupun NUPTK dari tingkat satuan pendidikan (sekolah), Dinas Pendidikan Kab./Kota sampai dengan Ditjen GTK.
[Baca juga tanya jawab seputar Verval GTK]
Pendaftaran Operator Pengelola Verval GTK melalui http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
dengan mengupload surat tugas atau SK Operator Pengelola Verval GTK dan Verval NUPTK, klik disini untuk mendownloadnya.
Setelah anda lakukan pendaftaran Operator Verval GTK dan NUPTK tahun 2016 silahkan cek statusnya dan update profil operator disini
Jika anda sudah terdaftar, maka anda bisa mengakses vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Untuk Penujukan Penanggung Jawab (operator) Verval data GTK dan NUPTK ini paling lambat minggu ketiga bulan januari 2016.
surat edaran penujukan operator Verval GTK dan NUPTK dari Kemdikbud (no.029/A/LL/2016) |
Selengkapnya silahkan baca Panduan Verval GTK dan NUPTK tahun 2016
Demikian Penujukan Penanggung Jawab Verval data GTK dan NUPTK
No comments:
Post a Comment