Thursday, February 11, 2016

"Modul Pembelajaran I dan II untuk Praktik Siswa" [yang baik untuk SD-MI]

MODUL UNTUK PEMBELAJARAN PRAKTIK YANG BAIK DI SD/MI

Selamat jumpa lagi dengan postingnya infogtksekolah.blogspot.com, saya harap pengunjung tidak merasa bosan untuk selalu berkunjung di blog yang sederhana, namun berbobot ini. Dalam kesempatan ini sekedar posting tentang Modul Praktik yang baik untuk Siswa SD/MI.
Sebagai awal kaliamt bawasannya Program Prioritizing Reform, Innovation and Opportunities for Reaching Indonesia’s Teachers, Administrators and Students (PRIORITAS) yang didanai oleh USAID bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dalam meningkatkan akses pendidikan dasar yang bermutu. Untuk mencapai tujuan tersebut, PRIORITAS mengembangkan dan melaksanakan program pengembangan kapasitas yang terdiri dari pelatihan, pendampingan, kegiatan kelompok kerja di tingkat sekolah maupun gugus. Sasaran program pengembangan kapasitas ini adalah guru dan dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kepala sekolah, komite sekolah, serta pengawas dan staf Dinas Pendidikan terkait di kabupaten terpilih di tujuh propinsi mitra PRIORITAS, yaitu: Aceh, Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Pelatihan bagi dosen dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah LPTK terpilih untuk pengembangan peran LPTK sebagai penyedia layanan untuk pendidikan dalam jabatan.

Modul yang digunakan merupakan pemaketan ulang dari modul-modul yang telah dikembangkan oleh program bantuan seperti USAID Decentralized Basic Education (DBE) dan Managing Basic Education (MBE) serta UNICEF’s Creating Learning Communities for Children (CLCC) dan Mainstreaming Good Practices in Basic Education (MGPBE). Modul Praktik yang Baik untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini merupakan modul pertama yang mengenalkan konsep dan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah yang memayungi tiga komponen besar yakni: manajemen sekolah, peran serta masyarakat, dan pembelajaran aktif yang di tingkat sekolah dasar lebih dikenal dengan PAKEM dan di sekolah menengah pertama dikenal dengan istilah Pembelajaran Kontekstual. Berikut adalah gambaran singkat tentang masing-masing unit:
  1. Unit 1: Apa dan Mengapa Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Unit ini membahas prinsip-prinsip dalam PAKEM dan bagaimana mengembangkan pembelajaran yang mengandung prinsip tersebut. Pengetahuan dan pengalaman peserta juga diperkaya dengan diskusi serta tayangan video tentang pelaksanaan pembelajaran aktif dalam berbagai mata pelajaran di beberapa sekolah.
  2. Unit 2: Menciptakan Lingkungan Belajar yang Efektif. Unit ini secara praktis membahas bagaimana penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar, pengelolaan siswa, dan pengelolaan perabot. Banyak dampak positif yang dapat diperoleh dengan menciptakan lingkungan belajar ini, misalnya, pencapaian tujuan pembelajaran menjadi lebih mudah, iklim belajar lebih kondusif.
  3. Unit 3: Mempraktikkan PAKEM. Unit ini akan memfasilitasi guru agar bisa membuat persiapan mengajar dengan menerapkan PAKEM yang mengembangkan kemampuan pemecahan masalah dan kemampuan bekerja sama. Peserta membuat rencana pengembangan pelajaran, mensimulasikan, memperbaiki, dan mempraktikannya di sekolah.
  4. Unit 4: Rencana Tindak Lanjut (RTL) PAKEM. Pelatihan akan sangat bermanfaat apabila ditindaklanjuti dengan langkah nyata penerapan gagasan yang diperoleh dalam pelatihan. Guru akan membuat RTL terkait pembelajaran, tentang rencana spesifik yang akan mereka lakukan. RTL ini nantinya akan digabungkan dengan RTL manajemen di sekolah masing-masing setelah pelatihan selesai untuk menghasilkan SATU RTL sekolah.
  5. 5.    Unit 5: Pelaksanaan Kegiatan KKG. Kegiatan KKG adalah kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme guru. Kegiatan KKG harus benar-benar merupakan kegiatan praktis yang dibutuhkan oleh guru. Unit ini memberikan dan menggali beberapa kegiatan yang dimaksud. Unit ini dapat diberikan pada ToT nasional dan provinsi, namun pada pelatihan sekolah, unit ini dapat dilaksanakan secara terpisah pada kesempatan lain jika waktu tidak memungkinkan.
  6. Unit 6: Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM). Unit ini memperkenalkan PAKEM (apa, mengapa, dan bagaimana) bagi komite sekolah dan menekankan pentingnya PAKEM kepada segenap peserta pelatihan terutama Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan pengawas. Tujuannya adalah untuk mendorong mereka memikirkan bagaimana caranya mendukung pelaksanaan PAKEM untuk meningkatan mutu pendidikan.
  7. Unit 7: Manajemen Berbasis Sekolah. Unit ini mengeksplorasi pemahaman dan ciri-ciri manajemen berbasis sekolah melalui pengalaman peserta dan tayangan video tentang implementasi MBS yang baik di beberapa sekolah.
  8. 8.    Unit 8 terdiri dari 3 sub-unit tentang berbagai aspek dari peran serta masyarakat. Unit 8A membahas manfaat, jenis-jenis, dan cara mendorong peran serta masyarakat. Fasilitator memberikan contoh beberapa kegiatan yang dilakukan oleh komite sekolah dan orang tua untuk mendukung manajemen dan pembelajaran di sekolah. Unit 8B mengeksplorasi kreativitas dan mengembangkan pola pikir yang berbeda dalam menghimpun sumber daya dan dana. Pada Unit 8C, peserta diajak berdiskusi tentang pentingnya manajemen berprinsip Keterbukaan dan Akuntabilitas serta cara melaksanakannya.
  9. Unit 9 terdiri dari 2 sub-unit : Unit 9A Rencana Kerja Sekolah membahas pentingnya sebuah rencana kerja sekolah yang disusun berdasarkan hasil dari evaluasi diri sekolah. Proses penyusunan meliputi perumusan tantangan, tujuan dan akhirnya rencana program sekolah selama empat tahun. Unit 9B Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) mengajak peserta untuk mengidentifikasi program yang menunjang peningkatan mutu pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun. Selain itu, peserta akan mengidentifikasi sumber dana untuk membiayai program/kegiatan dalam satu tahun serta menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  10. Unit 10: Rencana Tindak Lanjut (Manajemen Sekolah). Unit ini mendorong peserta untuk membuat rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dalam jangka tiga bulan yang akan datang. Peserta merencanakan apa yang mereka perlu lakukan di sekolah setelah pelatihan selesai dengan menerapkan keterampilan dan konsep yang diperoleh dari unit sebelumnya selama pelatihan. RTL ini akan dibawa ke sekolah setelah pelatihan selesai untuk dikonsolidasi dengan RTL pembelajaran dari guru sehingga menghasilkan satu RTL sekolah yang komprehensif.


Untuk lebih jelasnya silahkan saja !
  1. Download Modul I Praktik yang baik untuk SD/MI
  2. Download Modul II Praktik yang baik untuk SD/MI



Demikian semoga menambah ilmu kita dan maaf kalau kurang berkenan.

No comments:

Post a Comment