Kemendikbud, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil atau PNS memerlukan peningkatan kesejahteraan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatklan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Intinya Kesejahteraan untuk PNS perlu ditingkatkan lagi. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai acara bincang-bincang program NET TV, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan harus dapat terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Anies.
Anies mengatakan dalam menerjemahkan komitmen memberikan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Komitmen harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya komitmen saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan dapat terwujud,” ujar Mendikbud.
Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Mendikbud ada berbagai keputusan cenderung merugikan negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.
“Perlu dibangun kesadaran, karena hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,” pungkas Mendikbud.
“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan harus dapat terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Anies.
Anies mengatakan dalam menerjemahkan komitmen memberikan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Komitmen harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya komitmen saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan dapat terwujud,” ujar Mendikbud.
Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Mendikbud ada berbagai keputusan cenderung merugikan negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.
“Perlu dibangun kesadaran, karena hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,” pungkas Mendikbud.
Sumber : http://kemdikbud.go.id/
No comments:
Post a Comment