Tuesday, December 27, 2016

1.000 CPNS Guru untuk ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T

Kemendikbud bekerja sama dengan 29 kabupaten di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T membuka kesempatan bagi PPG (Lulusan Pendidikan Profesi Guru) pasca Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal atau SM-3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Pemerintah mencari 1.000 CPNS Guru untuk ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T. "Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan PPG setelah mengikuti program SM-3T untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru," seperti yang dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Indonesia, Jakarta, Minggu (21/12).

1.000 CPNS Guru untuk ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T


Pelamar dapat mendaftar maksimal tiga pilihan kabupaten, dengan ketentuan jabatan yang dilamar tersedia pada kabupaten lainnya, dan urutan pilihan menyatakan urutan prioritas lamaran. Pelamar yang lulus akan ditempatkan di salah satu tempat dari 29 kabupaten 3T, di antaranya Kabupaten Aceh Singkil, Flores Timur, Alor, Kupang, Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Rote Ndao, dan Sumba Timur. 

"Pendaftaran dibuka untuk mengisi 1.000 lowongan formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal 3T tersebut."

Terdapat 25 formasi jabatan guru dari 1.000 lowongan untuk formasi khusus SM-3T itu, antara lain Guru Bahasa Indonesia Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Biologi Pertama (SMA), Guru IPS Pertama (SMP), Guru Kelas SLB Pertama (SLB), Guru Seni Budaya Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Teknik Elektronika Pertama (SMK), dan Guru TK PAUD Pertama.

Pelamar yang berminat bisa melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Proses seleksi terhadap rekruitmen ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Sedangkan tahap kedua adalah seleksi administrasi bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pada Tes Kompetensi Dasar (TKD).

TKD bagi formasi khusus SM-3T awalnya dijadwalkan pada 23-24 Desember 2014. Mengingat masih adanya masalah teknis pendaftaran peserta, maka pelaksanaan seleksi TKD ditunda menjadi tanggal 19-20 Januari 2015. "Para pelamar yang dinyatakan lulus, harus bersedia ditempatkan di satu dari 29 kabupaten minimal selama lima tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing."

No comments:

Post a Comment