Thursday, October 6, 2016

Calon peserta UKG dapat dicoret karena berbagai faktor

Jakarta - Pelaksanaan Uji kompetensi guru atau UKG  akan dilaksanakan bulan depan. Namun sejumlah daerah sudah mulai membuka penyaringan pra-UKG. Dalam penyaringan ini, guru-guru yang terindikasi abal-abal dicoret dari daftar calon peserta UKG.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, semua guru idealnya memang diharuskan untuk mengikuti UKG itu. "Namun harus benar-benar guru. Harus lolos verifikasi dan validasi," katanya di Jakarta kemarin.

Calon peserta UKG dapat dicoret karena berbagai faktor

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan laporan bahwa ada guru calon peserta UKG dicoret bisa disebabkan karena sejumlah faktor. Seperti guru itu diangkat oleh sekolah atau satuan pendidikan tanpa aturan yang baku. Sehingga guru ini tidak memiliki database di dinas pendidikan setempat. Laporan lainnya yang masuk adalah, calon peserta UKG dicoret karena diketahui bukan guru. Contohnya yang terjadi di Pekalongan, banyak ditemukan laboran dan pustakawan yang ikut-ikutan mendaftar untuk mengikuti UKG. Kondisi ini bisa disebabkan karena ada isu bahwa ketika lulus UKG, maka akan mendapatkan tunjangan profesi.

Pranata menegaskan pelaksanakan UKG sama sekali tidak terkait dengan pencairan tunjangan profesi. Dia mengatakan UKG dilakukan semata-mata untuk pemetaan kualitas kompetensi guru di seluruh Indonesia. Mayoritas pelaksanaan UKG dilakukan secara online melalui sistem computer based test (CBT). Sedangkan ada sebagian kecil daerah yang masih menjalankan UKG berbasis ujian tulis kertas.

Kemendikbud terus berkoordinasi dengan pemda-pemda terkait pendaftaran UKG itu. Dia berharap dengan UKG ini Kemendikbud bisa menemukan landasan pengambilan kebijakan pembinaan untuk peningkatan kualitas guru.
Sumber : Jpnn

No comments:

Post a Comment