Jakarta - Perwakilan Paguyuban Honorer Nusantara (Pager Nusantara) kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi DKI JAKARTA. Kunjungan mereka terkait isu-isu di lapangan yang merupakan efek dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ingin meminta dukungan, dorongan dan perlindungan dari anggota dewan agar status Honorer K2 yang belum lulus agar segera di PNS kan mengingat kekurangan pegawai PNS yang ada dilingkungan Pemda DKI," kata Jurubicara Paguyuban Honorer Nusantara, Nurbaiti, Selasa (17/2).
Dia menyinggung Gaji PNS yang begitu besar sebaiknya dialokasikan kepada honorer K2. Apalagi, honorer K2 ini sudah memberi sumbangsih untuk Jakarta. Menanggapi tuntutan itu, anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku akan menindaklanjuti permintaan honorer K2 dalam rapat fraksi minggu ini.
Menurut Rio, seharusnya dengan telah diterbitkannya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Gubernur DKI Jakarta kepada MenPAN-RB, otomatis gubernur mengajukan mereka (honorer) sebagai CPNS.
"Permasalahan selama inikan KemenPAN-RB membutuhkan pengajuan dari gubernur untuk disetujui alokasi kuota penambahan PNS di DKI Jakarta," ujar Rio.
Nurbaiti mengungkapkan sudah banyak gaji para honorer yang dipotong 30 persen jika tidak masuk kerja. Saat ditanya untuk apa potongan tersebut, tidak ada jawaban dari staf keuangan.
"Kami sekarang tinggal menunggu itikad baik pemerintah saja. Karena dalam raker antara anggota Komisi 2 DPR RI dengan MenPAN-RB menyetujui masalah honorer K2 diselesaikan tahun ini," tegas Nurbaiti.
Sumber : jpnn.com
No comments:
Post a Comment