Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur akan mengusulkan perlunya pendidikan pengenalan seks secara dini di sekolah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ini untuk menekan dan mengurangi korban akibat perilaku seks bebas di kalangan remaja.
"Prostitusi di kalangan pelajar itu berawal dari perilaku seks bebas. Pendidikan seks tersebut sebaiknya dimulai sejak tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Sebab pada tingkat itu, siswa didik sudah mengalami pubertas dan organ seks-nya sudah mulai berkembang," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Beny Kristiyanto, Selasa (28/4/2015).
Dia mengingatkan, pendidikan pengenalan seks itu juga harus dilengkapi dengan pendidikan budi pekerti dan moralitas. "Sudah waktunya pendidikan seks diajarkan di sekolah. Ketimbang mereka mencari sendiri lewat internet yang belum tentu sumbernya benar. Lebih baik diajarkan secara formal oleh guru di sekolah," tuturnya.
Anggota Komisi E lainnya Mochammad Eksan menjelaskan, pesantren sudah selangkah lebih maju dari sekolah formal. Pasalnya, di pesantren, pendidikan seks bukan sesuatu yang baru dan bukan pula sesuatu yang tabu bicara tentang seks.
Eksan menyontohkan pengajian kitab Uqudul Jain Fi Bayani Huququz Zaujain, kitab Qaratul Uyun, dan kitab yang semisal, bukti empiris pendidikan seks sudah berlangsung lama dan juga sudah biasa.
Kitab-kitab itu merupakan bagian buku ajar santri, terutama yang hendak akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kitab itu tak ubah buku kamasutra dalam tradisi Hindu Budha, dan materi pendidikan seks yang menjadi pelajaran sekolah di Amerika dan Eropa.
"Dalam pendidikan seks versi pesantren, seks itu mulia dan suci karena menghadirkan Tuhan. Tak seperti seks bebas yang justru menjauhkan diri dari Tuhan," pungkasnya.
Sumber : beritajatim.com
No comments:
Post a Comment